You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Baznas Bazis Jakbar Distribusikan Santunan Tahap II
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Baznas Bazis Jakbar Distribusikan Santunan Tahap II

Baznas Bazis Jakarta Barat bersama dengan Bank DKI mendistribusikan santunan tahap II kepada guru ngaji, guru TPA, marbut dan guru honorer di kantor wali kota setempat.

Kami targetkan 385 penerima 

Pelaksana tugas (Plt) Pendayagunaan Baznas Baznas Jakarta Barat, Ibnu mengatakan, pendistribusian santunan tahap II ini dilangsungkan selama tiga kali mulai dari 19, 20 dan 23 Mei.

"Kami targetkan 385 penerima dengan rata-rata per hari jumlahnya dibatasi 70 orang. Di hari terakhir ini didistribusikan kepada 71 penerima," ujarnya, Senin (23/5).

Senangnya Suhanda Dapat Bantuan Kursi Roda

Ibnu menuturkan, di tahap II ini, total penerima santunan berjumlah 1.265 orang dengan rincian 320 guru ngaji, 340 marbut, 300 guru TPA dan 305 guru honorer. Pendistribusian tahap I sudah dilakukan saat Ramadan lalu.

"Penerima santunan masing-masing mendapat Rp 700 ribu dalam bentuk ATM Bank DKI dan voucer belanja sembako Rp 300 ribu," terangnya.

Sopiah (76), warga Jalan Pekapuran RT 06/03, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan Baznas Bazis DKI ini.

"Saya bersyukur atas bantuan ini. Karena dapat membantu meringankan beban perekonomian saya," tandas pria yang berprofesi sebagai marbut ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1442 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1357 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1276 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1228 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1118 personFolmer